Oleh : Tim Redaksi
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Al-Bukhari Muslim dari Abdullah bin Umar)
Seorang muslim harus menjadi pribadi yang menyenangkan bagi orang lain. Salah satu caranya adalah dengan menjaga lidah dan tanganmu agar tidak menyakiti atau mengganggu orang lain, sehingga orang lain tidak terganggu atau tersakiti. Janganlah bergunjing, berghibah, memukul, menyiksa, apalagi membunuh orang lain. Jika seorang muslim menyakiti sahabat muslim dengan lisan atau tangannya, maka tentu Islamnya tidak sempurna, imannya lemah, dan ia dibenci Allah.
Berikut ini kisah tentang Imam Hatim Al-Asham, ulama saleh yang lidah dan tangannya tidak menyakiti orang lain. Ia diberi gelar Al-Ahsam berarti ‘tuli’ meski ia bukanlah seorang yang tuli. Beliau dijuluki Al-Asham karena suatu kisah. Pada suatu hari, seorang wanita mendatangi Imam Al-Asham untuk menanyakan suatu permasalahan hukum Islam. Karena perutnya kurang sehat, wanita itu mengeluarkan kentut dengan suara cukup keras yang membuatnya malu.
Imam Hatim Al-Asham berkata, “Keraskan suaramu.” Wanita itu berkata, “Apa hukum fikih dari masalah ini?” Imam Hatim berkata lagi, “Keraskan suaramu; aku tidak mendengarnya.” Wanita itu pun merasa tenang karena menganggap suara buang anginnya tidak terdengar oleh Hatim Al-Asham. Wanita itu bahkan berkata, “Dia (Imam Hatim) tidak mendengar suara apa-apa.” Padahal, sang imam hanya ingin menjaga perasaan wanita itu, memuliakan serta menghormatinya. Sejak saat itu ia dikenal dengan Hatim Al-Asham (Hatim yang tuli).
Bayangkan jika peristiwa memalukan itu terjadi di hadapanmu. Mungkin engkau akan memarahinya dan menyebutnya tidak beradab, atau bahkan segera menutup hidung dengan tangan. Namun, Imam Hatim tidak melakukan semua itu karena menghormati dan menjaga perasaan si wanita. Imam Hatim berusaha menjaga lidah dan tangannya agar tidak menyakiti seorang Muslim.







