Apa Salah MLM : Sanggahan 22 Pengharaman Multi Level Marketing
Description
Banyak kalangan yang memandang sistem Multi Level Marketing atau yang biasa disingkat MLM mengandung unsur riba, gharar, zhalim, hukumnya haram dan seperti tidak ada kebaikan sama sekali padanya. Tapi, apakah klaim ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah? Atau hanya berdasarkan prasangka dan nukilan tanpa menganalisa dan mengkaji langsung sistem MLM ini?
Buku yang ditulis oleh Supriadi Yosuf Boni ini, membahas sanggahan terhadap 22 Pengharaman MLM yang sering dilontarkan pihak yang mengharamkan MLM. Penulis buku ini, dulunya aktif terlibat di dunia MLM, pada waktu yang bersamaan, beliau juga mendalami hukum-hukum syariah di LIPIA dan dipercaya sebagai pengasuh tetap Kolom Ekonomi Islam pada Harian Amanah. Penggabungan dua hal ini (pengalaman dan kompetensi syariah) menjadikan materi-materi yang tersajikan di buku ini terasa kuat dan argumentatif, sebab jarang kita menemukan pegiat MLM yang berkompeten dalam ilmu syariah, atau yang berkompeten ilmu syariah tapi terlibat langsung dalam bisnis MLM.
Penulis menyampaikan materi dengan sederhana, mudah dicerna, logis, namun tetap mengedepankan keilmiahan serta kaya dengan kaidah-kaidah dasar fikih muamalah dan jual beli. Seperti kata Umar bin Al-Khathab, "Jangan ada yang bertransaksi di pasar kami kecuali orang yang telah paham agama." (HR. At-Tirmidzi) Karena itu pula, sebelum kita masuk ke pasar MLM dan mengklaim halal dan haramnya bisnis ini, maka alangkah baiknya terlebih dahulu membaca buku ini. Semoga bermanfaat.
Additional Information
Weight | 0,3 kg |
---|---|
Dimensions | 13,5 × 20,5 cm |
Cover | Soft Cover |
Halaman | Halaman |
Penulis | – |
Rating & Review
There are no reviews yet.